BITUNG - Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir.Ign Rudy Theno, S.T M.T Mengikuti Rapat Paripurna di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (26/09/2023)
Ketujuh Masa Persidangan Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat 1 ini dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2023.
Kegiatan yang juga di hadiriFL Forkopimda Kota Bitung, Para KPD, Camat, dan Lurah ini, Wakil Wali kota Hengky Honandar menyampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
"Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 hakekatnya untuk menata kembali rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBN.
Selama tahun anggaran berjalan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah sehingga dapat memaksimalkan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah.
" Saya mengingatkan kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang mengundang kehadiran saudara.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Keikutsertaan saudara akan memperlancar pembahasan dalam forum DPRD, sehingga kita harapkan bersama agar proses pembahasan rancangan perda ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
" Atas nama pemerintah Kota Bitung menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung khususnya badan anggaran, yang telah mencurahkan pikiran, Ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan umum APBD." Tutupnya
(AH)