Jelang Tahapan Pemilu 2024  Komisioner KPU Kota Bitung Gelar Media Gethering Bersama Insan Pers

    Jelang Tahapan Pemilu 2024  Komisioner KPU Kota Bitung Gelar Media Gethering Bersama Insan Pers
    Media Gathering Komisiober KPU Kota Bitung Bersama Insan Pers

    BITUNG - Peran Pers begitu Penting mengawal tahapan Kampanya Pemilu 2024, sehingga karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung gelar Media Gethering bersama para Insan Pers kota Bitung, di Aula pertemuan kantor KPU Bitung, Kamis (24/11/2023)

    Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Deslie Sumampow SE, .Devisi Teknis Penyelanggaran Yunnoy Rawung, Dwvisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wuwinda Hamisi dan Sekretaris KPU Kota Btung, Poula E Tuturoong , insan Pers Media Elekteonik, Cetak dan Online

    Mengawali Kegiatan  Ketua KPU  kota Bitung Deslie Sumampow SE berharap para Media membantu mensosiisasikan tahapan - tahapan Pemilu kepada masyarakat.

    " Kami berharap bantua teman - teman Pers membantu untuk terus mensosiisasikan tahapan-tahapan Pemilu itu hingga sampai kepada nasyarakat, " Harap Deslie

    " Dan untuk Tahapan Kampanye Pemilu Serentak akan dimulai Tanggal 28 November tahun 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal ini mengacu pada .PKPU No.15 dan PKPU No  20 tahun 2023." Sambungnya

    .

    Sementara itu, Devisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Wiwinda Hamisi  memaparkan terkait aturan yang mengikat soal Calon Legislatif (Caleg) salah satunya soal penggunaan akun media sosial (Medsos) 

    " Para Caleg dalam bersosialisasi tidak bisa  bebas, jadi harus akun yang telah didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU." Jelasnya. 

    Dilanjutkannya, bahwa hal ini bukan hanya Caleg, namun  Tim kampanye Pilpres dan Parpol juga diwajibkan untuk mendaftarkan semua akun yang digunakan di platfon Mesdos ke aplikasi SIKADEKA KPU yang masksimalnya 20 akun untuk satu Caleg, dan Tim Kampanye maupun Parpol.

    Media Gethering juga dihadiri Devisi Teknis Penyelanggaran KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung serta Sekretaris KPU Kota Btung, Poula E Tuturoong.

    Dan tiap Caleg, tim kampanye ataupun Parpol harus memiliki akun sendiri di aplikasi SIKADEKA, dimana tujuannya adalah untuk mempermudah  para peserta pemilu dalam mengelola data  Kaderisasi Partai Politik

    “Adanya aplikasi ini, peserta Pemilu dapat melakukan pendataan secara lebih akurat dan efisien, ” tukasnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Ramah HAM: Satu Warga Binaan Difabel...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami